Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Sudah Temui KASN, Anies Jelaskan Alasan Pergantian Wali Kota yang Tak Diumumkan ke Publik

Diperbarui: 18 Juli 2018   11:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (15/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bertemu dengan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, pekan lalu. Anies mengatakan dia telah menjelaskan alasannya mengganti jajaran wali kota kepada KASN.

"Sudah ketemu sama ketua KASN Kamis lalu. Saya sampaikan, tidak semua hal yang menyangkut personalia kinerja bisa dikomunikasikan ke umum," ujar Anies di kawasan Gelora Bung Karno, Rabu (18/7/2018).

Anies memiliki alasan di balik pencopotan wali kota. Namun dia tidak mempublikasikan alasannya. Dia pun sudah menyampaikan alasan-alasan tersebut kepada KASN.

"Ada hal-hal yang kalau diungkapkan malah kasihan sama yang bersangkutan. Kita ingin menjaga agar iklim organisasi tetap sehat," ujar Anies.

Baca juga: Perombakan Jabatan di DKI Diselidiki Komisi ASN, Ini 4 Pembelaan Anies

Alasan-alasan itu terkait kinerja para mantan wali kota. Namun di luar itu, ada hal lain yang membuat mereka dipindahkan. Anies mengatakan, wali kota Jakarta Utara dan bupati Kepulauan Seribu hanya dirotasi saja.

Sementara itu, wali kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat diganti karena sudah memasuki usia pensiun. Jabatan itu kemudian diisi oleh pejabat yang lebih muda.

"Kemudian yang di Jakarta Selatan, beliau (mantan wali kota Jaksel) bisa mengikuti proses rotasi open promosi yang sekarang sedang dibuka. Jadi sekarang beliau ditugaskan jadi staf di BPSDM sekaligus nanti beliau idealnya ikut promosi terbuka," ujar Anies.

Baca juga: Mantan Wali Kota Jaktim Mengaku Dipensiunkan lewat WhatsApp

Perombakan pejabat DKI yang dilakukan Gubernur Anies sejak Juni 2018 berbuah pelaporan ke Komisi ASN.

Atas laporan ini, Komisi ASN menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline