Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Ada Pilkada Serentak, DKI Libur 27 Juni 2018

Diperbarui: 26 Juni 2018   14:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden yang menetapkan bahwa pada Rabu (27/6/2018) atau pada hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah di sejumlah wilayah sebagai hari libur nasional.

Meski pilkada 2018 tak digelar di DKI Jakarta, warga DKI dipastikan libur pada tanggal 27 Juni.

"Kalau semua wilayah libur kita mengikuti keputusan presiden. Karena banyak juga pegawai di DKI khususnya yang tinggalnya di wilayah di mana di situ ada pilkada. Tentu mereka tidak boleh kehilangan hak pilihnya," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).

Baca juga: Pilkada Serentak, KPK Akan Koordinasi dengan KPU-Kemendagri soal Hak Pilih Tahanan

Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi dalam pilkada serentak tahun ini. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.

Di sekitar DKI, wilayah yang akan menggelar pilkada yakni Kota Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Provinsi Jawa Barat, termasuk Depok serta Kabupaten Bekasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline