JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui hasil pemeriksaan atau audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer.
Predikat TMP merupakan kedua terbawah dari tataran predikat laporan keuangan oleh BPK, di mana yang tertinggi adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan paling rendah adalah Tidak Wajar (TW).
Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif kepada Kompas.com mengungkapkan, predikat TMP diberikan jika pemeriksa dari BPK tidak yakin apakah sebuah laporan keuangan kementerian/lembaga bisa dinilai kewajarannya atau tidak. Dia memberi perumpamaan, audit laporan keuangan ibarat cek kesehatan atau general check up.
"Kalau TMP, misalkan orang mau dicek darah, dia enggak mau. Diambil darahnya enggak mau, menolak. Bagaimana lab bisa menyatakan orang ini sehat atau tidak sehat?" kata Bahtiar.
Predikat TMP juga bisa diberikan bila saat diperiksa, data laporan keuangan yang disajikan tidak meyakinkan, sehingga pemeriksa ragu apakah laporan tersebut wajar atau tidak.
Untuk Bakamla, predikat TMP diberikan lantaran ada data yang ditahan sementara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan penyidikan, sehingga pemeriksa dari BPK tidak punya dasar menentukan laporan keuangan Bakamla wajar atau tidak.
"Dari KPK kami juga bersurat, tetapi tidak diberikan," tutur Auditor Utama I BPK Heru Kreshna Reza.
Menanggapi predikat TMP dari BPK, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku heran. Padahal, KKP sebelumnya sudah diundang untuk memberi penjelasan kepada BPK dan sudah diterangkan apa-apa saja yang dibutuhkan dalam rangka penilaian laporan keuangan KKP tahun 2017.
"Dirjen saya juga dibawa hari itu, bicara beberapa hal yang telah kami counter dan respons, namun semua respons kami sepertinya tidak dihitung atau tidak direspons, saya tidak tahu persoalannya," ujar Susi seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/6/2018).
Susi juga menyinggung tentang upaya pihaknya menghemat anggaran selama tiga tahun terakhir. Menurut Susi, penghematan yang merupakan bagian dari program Susinisasi selama ini telah mengembalikan uang negara hampir Rp 10 triliun.