JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman maksimal terhadap terdakwa Fredrich Yunadi.
Sejumlah hal memberatkan disampaikan jaksa saat membaca surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Salah satunya, jaksa menyinggung kata-kata Fredrich yang sering diucapkan sejak awal persidangan.
Fredrich sering mengaku sebagai orang yang berpendidikan tinggi dan jauh lebih pintar dari jaksa.
Baca juga: Fredrich Yunadi Dituntut 12 Tahun Penjara
"Terdakwa yang mengaku berpendidikan tinggi justru kerap kali menunjukkan tingkah laku dan perkataan yang tidak pantas atau kasar. Bahkan, terkesan menghina pihak lain sehingga telah merendahkan kewibawaan, martabat, dan kehormatan lembaga peradilan," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo saat membaca surat tuntutan.
Sejak awal persidangan, Fredrich kerap melontarkan kata-kata yang dianggap bernada merendahkan.
Baca juga: Ucapkan Kata-kata yang Dianggap Tak Pantas, Fredrich Ditegur Hakim
Fredrich pernah mengatakan bahwa kemampuan bahasa Indonesia yang dia miliki jauh lebih bagus dari jaksa.
Selain itu, Fredrich juga pernah menyebut bahwa jaksa KPK adalah anak muda kemarin sore.