JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama 8 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.
"Ada sembilan orang yang diamankan terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, pihak swasta dan unsur lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018) dini hari.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPR dari Komisi Keuangan
Dalam operasi ini, petugas KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai pemberian uang terkait proses pengusulan anggaran proyek pemerintah. KPK menduga telah terjadi transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara terkait.
"Sembilan orang tersebut dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," kata Febri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H