Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Kasus E-KTP, KPK Eksekusi Irman dan Sugiharto ke Lapas Sukamiskin

Diperbarui: 2 Mei 2018   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terdakwa kasus pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Irman (kiri) dan Sugiharto (kanan) menunggu waktu persidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan untuk Irman, sedangkan Sugiharto dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan karena keduanya terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proyek KTP-el.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi proyek KTP berbasis elektronik ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dua terpidana itu terdiri dari dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, yaitu Irman dan Sugiharto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, eksekusi telah dilakukan pada hari ini, Rabu (2/5/2018).

"Keduanya dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana masing-masing sesuai putusan Mahkamah Agung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Vonis Irman dan Sugiharto Diperberat Jadi 15 Tahun, Ini Tanggapan KPK

Seperti yang diketahui hukuman Irman dan Sugiharto diperberat oleh Mahkamah Agung sehingga masing-masing menjadi 15 tahun penjara.

Irman selaku mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Sugiharo selaku mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil dibebankan denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan.

Kemudian, Irman dibebankan uang pengganti sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 1 miliar. Jumlah itu dikurangi uang yang telah diserahkan Irman kepada KPK sebesar 300.000 dollar AS.

Apabila tidak dibayar, uang pengganti akan diganti dengan penjara selama 5 tahun.

Baca juga: Di Tangan Artidjo, Hukuman Irman dan Sugiharto Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline