Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Pasang Alat Pengurang Takaran Bensin, Teknisi hingga Direktur SPBU di Tangerang dan Tangsel Ditangkap

Diperbarui: 30 April 2018   18:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Pembeli mengisi BBM jenis Premium di SPBU

JAKARTA, KOMPAS.com - Teknisi, manajer hingga direktur SPBU di Tangerang ditangkap karena terbukti melakukan penipuan terhadap pelanggannya.

Mereka berkomplot memasang alat khusus pengurang takaran bahan bakar.

"Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya SPBU yang dinilai curang. Pengisian bahan bakar tidak sesuai takaran sehingga anggota kami melakukan penyelidikan dan ditemukan dua SPBU yang nakal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Baca juga: Tanggapan Pertamina Soal SPBU Curang di Kemayoran

Argo menyebutkan, SPBU pertama terletak di kawasan Kabupaten Tangerang yang terungkap pada 18 April 2018.

"Dari tempat kejadian perkara (TKP) 1 diamankan AIS yang merupakan direktur SPBU, manajer operasional berinisial AR, manajer pengawas berinisial DT, kepala pengawas berinisial TR, dan pengawas SPBU berinisial MS, H, dan T," kata Argo.

Di TKP pertama ini, pihak SPBU memasang alat menyerupai adaptor yang dipasang di jaringan listrik dan dikendalikan sakelar.

Baca juga: Pertamina Persempit Gerak SPBU Curang

"Dengan dipasangnya alat ini rata-rata pengurangan BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Solar antara 104 sampai 1.099 mililiter per 20 liter pembelian bahan bakar," katanya.

Argo menambahkan, TKP kedua adalah sebuah SPBU di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Berbeda dengan TKP sebelumnya, di SPBU ini, pengelola menggunakan alat tambahan untuk mengurangi takaran BBM dan dikendalikan dengan remote khusus.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline