Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Sandiaga Minta Jakarta Smart City Cek Video Viral Bernuansa Politis di CFD

Diperbarui: 30 April 2018   10:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membuka Jakartas Public Health Meeting 2018 di UHAMKA, Jakarta Selatan, Sabtu (28/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengirim video kegiatan politik yang viral di car free day (CFD) kemarin ke Jakarta Smart City. Dia mau memastikan keasilan video-video tersebut.

"Kan sekarang sudah ada teknologinya tuh bikin video hoaks. Jadi aku lagi minta smart city pastikan dulu," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/4/2018).

Sandiaga mengatakan, banyak video yang beredar mengenai kegiatan pada pagi itu. Dia meminta Jakarta Smart City memeriksa semuanya. Tidak hanya video viral yang berisi tentang dugaan intimidasi suatu kelompok kepada orang yang beda pilihan dalam pemilu.

Baca juga : Saat Car Free Day Jakarta Mulai Bernuansa Politis...

Setelah pemeriksaan selesai, Sandiaga berjanji akan memberikan statement lebih lengkap. Dia tidak ingin informasi mengenai hal ini simpang siur.

"Nanti saya statement abis rapim soalnya mau cek-cek beberapa informasi yang simpang siur dan kami mau verifikasi dulu karena di situ ada beberapa dinas yang menangani CFD kan," kata Sandiaga.

"(Video) yang masuk itu harus didata juga oleh Smart City yang mana yang betul video atau editan," tambah dia.

Sebelumnya, di media sosial beredar video mengenai adanya kegiatan politik dalam car free day. Ada kelompok yang menggunakan kaus bertuliskan tagar #2019gantipresiden. Ada pula kelompok yang menggunakan kaus bertuliskan #DiaSibukBekerja. 

Baca juga : Kata Bawaslu soal Sejumlah Warga dengan Atribut #2019GantiPresiden di CFD

Padahal, di lokasi itu dilarang keras ada kegiatan ataupun atribut yang bernuansa politik.

Pelarangan kegiatan politik di area car free day tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang menyatakan area car free day harus bebas kegiatan politik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline