Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Polisi Sebut Sumur Minyak yang Meledak di Aceh Timur Ilegal

Diperbarui: 25 April 2018   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Api masih menyala di lokasi ledakan sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, sumur minyak yang meledak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, bukan sumur minyak resmi.

Sumur tradisional itu digali sendiri oleh penduduk setempat untuk diambil minyaknya.

"Ini sumur tua. Tidak ada izinnya, ilegal," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

(Baca juga: Selidiki Ledakan Sumur Minyak di Aceh, Polri Gandeng Ahli dari Pertamina)

Setyo mengatakan, sumur minyak yang resmi dibuat oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut dia, masih banyak sumur minyak ilegal lain yang tersebar di Indonesia.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

Padahal, menggali sendiri sumber minyak risikonya sangat tinggi seperti apa yang terjadi di Aceh Timur.

"Ini dilematis bagi pemerintah, kalau dilarang nanti dibilang pemerintah terlalu keras. Padahal ini membahayakan," kata Setyo.

Setyo berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa larangan pemerintah itu karena membahayakan jiwa.

(Baca juga: Empat Korban Tewas akibat Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur Teridentifikasi)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline