Manajemen SPBU 34.17205 Bekasi akhirnya melaporkan konsumennya yang menampar petugas SPBU tersebut ke polisi. Konsumen itu, wanita usia 40 tahun, menampar petugas SPBU pada Selasa (3/4/2018).
"Sudah kita laporkan ke Polsek Tarumajaya Bekasi. Kita laporkan tadi malam," ucap Manajer Operasional SPBU 34.17205 Arif Sunandar saat dihubungi, Selasa (10/4/2018).
Arif menyampaikan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban penamparan tersebut. Saat ini, laporan mereka sudah diterima pihak kepolisian.
Baca juga : Viral Video Petugas Ditampar, SPBU di Bekasi Ini Jadi Banyak Dikunjungi Warga
Sebelumnya, konsumen SPBU tersebut terekam melakukan penamparan kepada petugas bernama Iqbal Maulana (18). Kejadian ini terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Arif menyampaikan, pihaknya menunggu pelanggan tersebut kembali bertemu dengan manajemen SPBU untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi pelanggan itu tak kunjung datang.
Sementara itu, Kapolsek Tarumajaya AKBP Agus Rahmat membenarkan adanya laporan dari pihak SPBU tersebut ke polisi. "Benar sudah masuk. Kemarin sore. Baru kita proses," ucap Agus.
Baca juga : Identitas Ibu Penampar Petugas SPBU di Bekasi Sudah Diketahui
Sebelumnya, rekaman kamera CCTV SPBU yang memperlihatkan seorang ibu menampar pipi petugas SPBU menjadi viral.
Petugas bernama Iqbal itu disebut menolak permintaan sang ibu yang datang bersama seorang pemuda itu untuk melayani mereka mengisi bensin Pertamax.
Sang petugas mengaku menolak ibu tersebut karena wanita itu tidak mengantre di sisi sepeda motor dan mengambil antrean mobil. Sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya diredakan oleh petugas keamanan SPBU.