Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Anggaran Kerja DPR Tahun 2019 Bertambah Sekitar Rp 2 Triliun

Diperbarui: 10 April 2018   15:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000. Usul tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran Rencana Kerja dan Anggaran DPR Tahun 2019 bertambah sekitar Rp 2 triliun jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2018.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000.

Sementara, pada tahun 2018, total anggaran yang diajukan DPR sebesar Rp 5.728.308.210.000.

Anton mengatakan, kenaikan anggaran tersebut wajar mengingat adanya rencana penambahan gedung tahap kedua, penambahan akomodasi atau rumah bagi 15 anggota dewan periode berikutnya, dan penambahan anggaran untuk alat kelengkapan dewan (AKD).

"Itu (kenaikan) saya rasa wajar saja. Penambahan gedung untuk standby tahap kedua ya terus penambahan akomodasi antara lain perumahan 15 anggota baru (periode berikutnya), dan penambahan anggaran yang ditujukan untuk AKD alat kelengkapan dewan," ujar Anton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

"Saya rasa paling banyak itu pembangunan gedung dan alun-alun yang akan datang," ucap Anton.

(Baca juga: DPR Ajukan Usulan Anggaran Kerja Tahun 2019 Sebesar Rp 7 Triliun)

Besarnya anggaran DPR tahun 2019 tersebut disampaikan oleh Anton dan kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Anggaran tersebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama, untuk satker Dewan sebesar Rp 4.864.569.519.000.

Anggaran untuk satuan kerja dewan digunakan untuk membiayai dua program, yakni program pelaksanaan fungsi sebesar Rp 926.701.869.000 dan program penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000.

Kedua, untuk satker Setjen DPR, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2.856.606.342.000. Besarnya anggaran tersebut juga digunakan untuk membiayai dua program.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline