Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Keluar dari Gedung KPK, Anggota DPR Fayakhun Andriadi Kenakan Rompi Oranye

Diperbarui: 5 April 2018   01:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota DPR Komisi I Fayakhun Andriadi ditahan selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).

Fayakhun diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Pantauan Kompas.com, Fayakhun keluar dengan mengenakan rompi oranye yang biasa dipakai tahanan KPK Rabu sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga : KPK Periksa Anggota DPR Fayakhun Andriadi sebagai Tersangka

Fayakhun tidak berkomentar dan hanya tersebyum saat ditanya soal penahanannya tersebut.

Dia terus berjalan menuju mobil tahanan.

Sementara itu, belum ada informasi dari pihak KPK di mana Fayakhun akan ditahan.

Dalam kasus ini, Fayakhun diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya.

Suap itu diduga merupakanfee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Baca juga : Keponakan Novanto Kenal Fayakhun, tetapi Bantah Pernah Memberi Sesuatu

Menurut KPK, Fayakhun diduga menerimafee sebanyak 1 persen dari total anggaran proyek Bakamla RI senilai Rp 1,2 triliun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline