JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum menanggapi laporan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya soal malaadministrasi dalam penataan Tanah Abang. Anies ingin membaca laporannya secara utuh terlebih dahulu sebelum memberi respons.
"Saya sampaikan kan kalau kami menghormati, kami baca laporannya baru merespons. Itu cara menghormati. Kalau kami merespons tanpa membaca itu namanya enggak menghargai," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Anies mengatakan, laporan yang dibuat Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya begitu panjang. Dia tidak mau hanya melihat kesimpulannya saja.
Anies mengaku senang atas keterlibatan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dalam kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : Ombudsman: Ada 4 Malaadministrasi pada Penutupan Jalan Jatibaru
"Kita akan pelajari dan kita senang bahwa perwakilan akhirnya aktif, akhirnya terlibat, karena kita ingin juga Ombudsman perwakilan yang di Jakarta aktif terlibat," kata Anies.
Namun, dia mengingatkan laporan tentang kebijakan Tanah Abang datang dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, bukan dari Ombudsman RI yang ada di tatanan pusat. Menurut dia, itu dua hal berbeda karena otoritas ada di Ombudsman RI.
Baca juga : Kemendagri Ingatkan Anies untuk Patuhi Ombudsman jika Tak Ingin Dinonaktifkan
"Karena itu ada dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan DKI," ujar Anies.
Baca juga : Anies: Diingat-ingat Ya, Ini Perwakilan Ombudsman RI, Bukan Ombudsman