JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menganggap pernyataan terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto merupakan kepura-puraan.
Pada persidangan pekan lalu, Novanto menyebutkan, dua politisi PDI-P yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana proyek KTP elektronik.
"Yang disampaikan oleh Pak Setnov itu sebuah kepura-puraan yang selama ini pura-pura sakit, pura-pura nabrak tiang listrik dan sebagainya," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (26/3/2018).
Baca juga: Puan Maharani: Saya Kenal Made Oka, Dia Teman Keluarga Bung Karno
Menurut Hasto, dalam persidangan sebelumnya, tersangka korupsi e-KTP lainnya yaitu Made Oka Masagung telah membantah memberikan uang kepada petinggi partai politik.
Bagi Hasto, pernyataan Oka tersebut cukup membantah pernyataan Setya Novanto di persidangan.
"Itu saja sudah mengurangi bobot dari kebenaran yang disampikan oleh Pak Setnov," kata dia.
PDI-P meyakini, pengadilan akan taat pada mekanisme dan menghukum mereka yang terlibat dalam korupsi KTP elektronik.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Baca juga: Disebut Novanto Terima 500.000 Dollar AS, Ini Bantahan Puan Maharani
Namun, Pramono membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.