Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

PDI-P: Yang Disampaikan Pak Setnov Sebuah Kepura-puraan

Diperbarui: 26 Maret 2018   19:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (18/1/2018). Di pilkada serentak, PDI-P paling banyak berkoalisi dengan Partai Golkar dan Partai Hanura.

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menganggap pernyataan terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto merupakan kepura-puraan.

Pada persidangan pekan lalu, Novanto menyebutkan, dua politisi PDI-P yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana proyek KTP elektronik.

"Yang disampaikan oleh Pak Setnov itu sebuah kepura-puraan yang selama ini pura-pura sakit, pura-pura nabrak tiang listrik dan sebagainya," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (26/3/2018).

Baca juga: Puan Maharani: Saya Kenal Made Oka, Dia Teman Keluarga Bung Karno

Menurut Hasto, dalam persidangan sebelumnya, tersangka korupsi e-KTP lainnya yaitu Made Oka Masagung telah membantah memberikan uang kepada petinggi partai politik.

Bagi Hasto, pernyataan Oka tersebut cukup membantah pernyataan Setya Novanto di persidangan.

 "Itu saja sudah mengurangi bobot dari kebenaran yang disampikan oleh Pak Setnov," kata dia.

PDI-P meyakini, pengadilan akan taat pada mekanisme dan menghukum mereka yang terlibat dalam korupsi KTP elektronik.

 Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Baca juga: Disebut Novanto Terima 500.000 Dollar AS, Ini Bantahan Puan Maharani

Namun, Pramono membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline