Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Sidang Putusan Cerai Ahok-Veronica Digelar 4 April dan Terbuka

Diperbarui: 21 Maret 2018   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama istri, Veronica Tan di Balaikota, Rabu (19/11/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang putusan gugatan cerai mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada istrinya, Veronica Tan, akan digelar Rabu (4/4/2018). 

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, pihaknya berharap gugatan cerai dan hak asuh anak bisa dikabulkan majelis hakim.

"Nanti sidang putusannya 4 April. Harapannya dikabulkan semuanya, perceraian dan hak asuh anak," ujar Josefina di Pengadilan Negeri jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Baca juga: Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Diajukan sebagai Bukti

Adapun pada persidangan yang digelar Rabu ini, pihak Ahok menyerahkan 17 lembar kesimpulan yang menguatkan gugatan cerai. 

"Jadi kami sudah serahkan kesimpulan. Tadi lihat (sidang) cuma (berlangsung) 5 menit ya," katanya. 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, putusan akan diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan.

Baca juga: Sidang Gugatan Cerai, Mediator Ahok dan Veronica Menjadi Saksi

Putusan sudang cerai Ahok akan digelar secara terbuka.

"Putusan pada 4 April, akan dipelajari tentunya oleh majelis hakim dan ini dalam persidangan yang (diselenggarakan) terbuka," ujar Jootje. 

Ahok menggugat cerai Veronica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Hal itu ditengarai masalah internal yang telah terjadi sejak tujuh tahun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline