JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi beberapa kali menangkap tersangka kejahatanskimming pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Modus yang digunakan antara lain menggunakan WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah.
Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi datamagnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke kartu ATM kosong.
Terakhir, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap Baltov Kaloyan Vasilev, warga negara Bulgaria, di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga : Ada Kasus Skimming, Ini Tips Transaksi Aman dari Bank Mandiri
Polisi juga menangkap komplotan pembobol uang nasabah bank yang bernama Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai, dan Ionel Robert Lupu asal Romania, serta Ferenc Hugyec dari Hongaria.
Satu orang lagi yang ditangkap yakni Milah Karmilah, warga negara Indonesia yang turut membantu aksi para tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut skimming sebagai bentuk "penjajahan" warga asing di Indonesia. Oleh karena itu, polisi terus menangkap para pelaku kejahatan tersebut.
"Ini tidak bosan-bosannya ya tersangka dari luar negeri yang ke Indonesia. Jadi, jangan sampai negara kita nanti akan 'dijajah' oleh para penikmat ini yang melakukan tindak pidana di Indonesia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018).
Selain pelaku kejahatanskimming asal Bulgaria, Romania, dan Hongaria, polisi mengaku pernah menangkap warga negara Slovenia dan Kroasia yang melakukan tindak pidana serupa.