Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Soal Pertemuan Jokowi-PSI, Ombudsman Tak Mau Terjebak Langkah Politik

Diperbarui: 5 Maret 2018   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, Ombudsman akan hati-hati dalam menanggapi laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Partai Solidaritas Indonesia yang membicarakan Pilpres 2019 di Istana Kepresidenan.

ACTA akan melaporkan pertemuan Presiden Jokowi dan PSI yang membahas Pilpres di Istana Kepresidenan ke Ombudsman, atas dugaan maladministrasi Istana Kepresidenan.

Namun, Laode Ida khawatir, rencana laporan ACTA dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik. 

"Itu jangan-jangan hanya move politik saja," ujar Laode kepada Kompas.com, Senin (5/3/2018).

"Saya menduga Ombudsman ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu saja. Tentunya itu tidak baik," kata dia.

(Baca juga: Laporkan Pertemuan Jokowi-PSI ke Ombudsman, ACTA Dinilai Salah Alamat)

Apabila ACTA benar-benar melayangkan laporan, Laode memastikan akan memverifikasi laporan tersebut apakah masuk dalam kewenangan Ombudsman atau tidak.

"Mesti kami verifikasi dua hal. Administrasinya dan substansinya. Dua-duanya poin ini juga mesti berdasarkan data. Setelah lolos verifikasi, baru dibawa ke pleno," ujar Laode.

Berdasarkan pemberitaan di media massa, Laode sudah mengetahui materi aduan yang rencananya dibawa ACTA ke Ombudsman. Ia mengatakan, jika benar-benar mengadu dengan materi itu, Ombudsman baru pertama kali menerima aduan dengan obyek seperti yang dilaporkan ACTA.

"Sebelumnya belum ada laporan seperti itu," ujar Laode.

"Dulu pernah ada laporan, meski tidak serupa, yakni pengaktifan kembali Pak Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), padahal dia sudah status tersangka. Kalau itu, memang maladministrasi dengan kategori melanggar hukum. Tapi kalau pertemuan Jokowi dengan PSI, apa yang dilanggar?" kata dia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline