JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon mengeluhkan kasus yang dia laporkan tahun lalu tak kunjung diusut oleh Bareskrim Polri. Pada Mei 2017, Fadli melalui kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto ke Bareskrim Polri.
Kicauan akun tersebut dianggap bernada ancaman kepada sejumlah orang, termasuk Fadli.
Fadli mengaku telah menyampaikan keluhannya itu ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Ada beberala kasus saya sampaikan kepada Kapolri. Saya laporkan hampir satu tahun ya ancaman pembunuham yang dilakukan oleh saudara Nathan sampai sekarang belum jelas ini akan ditindaklanjuti pihak polisi dan saya sudah komunikasi," ujar Fadli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Baca juga : Diancam Dibunuh, Fadli Zon Laporkan Pemilik Akun Twitter @NathanSuwanto
Fadli mengatakan, mendengar pengaduannya itu, Kapolri merespon dengan positif. Tito, kata dia, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan ke Bareskrim itu.
Fadli menilai, selama ini Polri masih tebang pilih dalam menangani perkara. Sejauh ini, Polri dianggap berada di pihak pemerintah. Sementara pihak yang kontra dengan pemerintah kurang diperhatikan dari aspek hukum.
"Masyarakat menilai dan melihat, jangan sampai instusi kepolisian dipakai orderan penguasa. Kita ingin Polri jadi alat negara yang profesional," kata dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mencontohkan upaya jemput paksa kepada Asyari Usman. Asyari yang merupakan mantan jurnalis Asyari dilaporkan kuasa hukum Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
Baca juga : Fadli Zon Laporkan Ananda Sukarlan dan Beberapa Akun Lain ke Polisi
Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'". Akibat tulisan itu, Asyari dijemput paksa malam-malam untuk diperiksa sebagai tersangka.