JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku batal menggunakan hak diskresi untuk memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar Melawai, Jakarta Selatan.
"Enggak ada kayaknya (hak diskresi), karena (PKL) itu mau ditata, diarahin," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Ia menambahkan, para PKL sedang dicarikan lokasi sementara berdagang. Namun, dia belum menjelaskan lokasi sementara itu.
Baca juga: Ditantang Pakai Diskresi agar PKL Berjualan di Trotoar Istana, Begini Tanggapan Sandiaga
"(Para PKL) mau ditata, diarahin. Kalian nyorotin banget begitu, terus (PKL trotoar Melawai) pada ketakutan," katanya.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan, akan menggunakan hak diskresi untuk tetap memperbolehkan para PKL trotoar Melawai berjualan. Meskipun, Sandiaga mengetahui rencananya itu menyalahi aturan.
"Ada diskresi yang harus kami buat karena ini ada 75 lapangan kerja, (jika) dikali dua, paling tidak ada 150 lapangan kerja yang kami ingin selamatkan di sini," kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H