JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, isu provokatif yang disebarkan kelompok The Family Muslim Cyber Army tak hanya soal diskriminasi SARA, tapi juga soal isu penganiayaan ulama.
Belakangan, isu tersebut merebak di media sosial dan kebanyakan kabar yang disebar adalah hoax.
"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI juga tentang penganiyaan ulama," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
(Baca juga : Polri Bongkar Grup The Family MCA, Sindikat Penyebar Isu Provokatif)
Di samping itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.
Barang bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana tersebut juga turut disita polisi saat menangkap tersangka.
"Barang bukti beberapa alat-alat elektronik sudah kita sita untuk kepentingan penyidikan," kata Iqbal.
(Baca juga : Polisi Sudah Tangkap 14 Anggota Grup Muslim Cyber Army)
Di samping menyebarkan isu provokatif, tersangka juga menyebarkan konten bermuatan virus pada orang atau kelompok tertentu.
"Kalau kena virus itu rusak alat elektronik, handphone kita bisa rusak," kata Iqbal.
Namun, belum diketahui motif kelompok MCA menyebarkan isu-isu tersebut. Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan merilis penangkapan tersangka beserta motifnya pada Rabu (28/2/2018).