Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Konsep Penataan Tanah Abang Tahap II Diumumkan Pekan Depan

Diperbarui: 27 Februari 2018   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, konsep penataan Tanah Abang tahap dua akan diumumkan pekan depan.

 Saat ini, kata Sandiaga, pihaknya sedang mengumpulkan dan menganalisis data terkait penataan Tanah Abang tahap pertama.

 "Kami akan umumkan minggu depan, sekaligus juga (penataan) tahap kedua," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).

Baca juga: Anies Sebut Perencanaan Tanah Abang Rampung pada Maret

 Sandiaga berharap, konsep penataan Tanah Abang tahap dua segera terealisasi. Konsep penataan Tanah Abang tahap dua akan meliputi revitalisasi Blok G, salah satunya mengenai pembangunan skybridge.

 "Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan bisa mencapai kesepakatan dengan angka dari kantor jasa penilai publik (KJPP) yang keluar, sehingga kami bisa pencet tombol memulai revitalisasi blok G di kuartal kedua, itu harapan kami," katanya.

 Sejak Jumat (22/12/2017), langkah awal penataan Tanah Abang mulai dilakukan.

Baca juga: Lulung Minta Anggota DPRD Tak Sikapi Kebijakan Tanah Abang dengan Interpelasi

Lebih kurang 400 PKL yang biasa berdagang di atas trotoar Stasiun Tanah Abang diperbolehkan berjualan di atas ruas Jalan Jatibaru Raya yang letaknya tepat di seberang Stasiun Tanah Abang.

 Dalam konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek ini, dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang ditutup pukul 08.00-18.00.

 Satu jalur digunakan PKL dan satu jalur lainnya digunakan jalur transjakarta dan angkot. Para PKL disediakan tenda secara gratis atau tanpa dipungut retribusi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline