Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Politisi PPP: Kami Dikritik Saja Masih Suka Tidur, apalagi Tak Ada Kritik

Diperbarui: 17 Februari 2018   15:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat membacakan pidato penutup Rapat Paripurna berjudul Kami Butuh Kritik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memastikan, lembaganya tidak antikritik.

Menurut dia, tidak ada keinginan DPR untuk membatasi kritik lewat revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Hal itu dikatakan Arsul saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

"Kami dikritik orang seperti Mas Lucius saja masih suka mengantuk dan tidur. Apalagi kalau tidak ada kritik,ngorok mungkin," kata Arsul.

(Baca juga : Bolos atau Tidur Saat Sidang, Anggota DPR Dinilai Berpotensi Dipidana)

Sebelumnya, aktivis dan masyarakat sipil mengkritik Pasal 122 huruf k UU MD3.

Pasal itu berbunyi bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Frasa merendahkan kehormatan dinilai terlalu abstrak. Kritik serta penilaian kepada DPR dan anggota DPR dikhawatirkan termasuk dalam kategori merendahkan kehormatan DPR.

 

(Baca juga : UU MD3 Digugat ke MK karena Berbau Orde Baru)

Dengan demikian, semua orang termasuk pers bisa saja dikenai pasal tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline