Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Urine Negatif Narkoba, Roro Fitria Tetap Ditahan

Diperbarui: 16 Februari 2018   06:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Roro Fitria saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kis (15/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan cek urine untuk aktris Roro Fitria.

 "Hasilnya negatif (mengkonsumsi narkoba)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2018) malam.

 Meski demikian, penahanan terhadap Roro Fitria tetap dilakukan. Menurut dia, penahanan Roro berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.

 "Roro terbukti kuat sebagai pemesan shabu," kata dia.

Baca juga : Polisi: Roro Fitria Beli Sabu untuk Merayakan Valentine

 Polisi memiliki tenggang waktu tertentu untuk menahan Roro. Salah satu tujuannya untuk menggali informasi terkait keberadaan pemasok shabu berinisial YK yang hingga kini masih dalam proses pencarian.

 "Polri punya waktu 20 hari diperpanjang 40 jadi total 60 hari untuk menahan yang bersangkutan," katanya.

Baca juga : Roro Fitria Ditangkap karena Narkoba, Begini Kronologinya...

 Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan shabu dari YK dengan perantaraan seorang pria berinisial WH.

 Dari tangan Roro polisi mengamankan sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

 "Di sana disebutkan Roro mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada WH. Rp 4 juta untuk membayar shabu, Rp 1 jutanya untuk ongkos kirimnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline