JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung menyambut baik rencana normalisasi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mereka menyadari bahwa tanah yang mereka gunakan untuk mendirikan rumah bukan miliknya. Oleh karena itu, mereka bersedia rumahnya ditertibkan dan direlokasi ke rumah susun.
"Ini kan tanah hak Ciliwung. Enggak masalah normalisasi, namanya bukan tanah kami," ujar warga RT 008 RW 001 Pengadegan, Tarminah (63), saat berbincang dengan Kompas.com di sekitar rumahnya, Senin (12/2/2018).
Warga lainnya, Martiana (61), mengamini ucapan Tarminah. Dia juga mengaku tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bersedia dipindahkan ke rumah susun.
Baca juga : Pemprov DKI: Tahun Ini, Normalisasi dan Naturalisasi Sungai Harus Berjalan
Lagipula, Martiana menyebut lokasi rusun yang jadi tempat relokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya saat ini dan harga sewa rusun tidak mahal.
Namun, Martiana khawatir hanya satu kepala keluarga (KK) yang boleh tinggal di rusun nantinya. Selama ini, kata dia, ada lebih dari satu KK yang tinggal di satu rumah.
"Mau aja (direlokasi), daripada banjir terus kan repot. Tapi sekarang kan satu rumah ada tiga KK. Khawatirnya yang dapat nanti cuma satu KK. Kasihan kalau ngontrak kan mahal," kata Martiana.
Baca juga : DKI Pastikan Normalisasi Sungai dan Relokasi Warga Bantaran ke Rusun
Abdul Rusid (39) juga tidak mempermasalahkan rencana normalisasi dan relokasi. Asalkan, warga yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah mendapatkan ganti rugi yang sesuai.
Selain itu, dia meminta rencana normalisasi disosialisasikan jauh-jauh hari. Dengan begitu, warga bisa bersiap-siap.