Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

"Enggak Masalah Normalisasi Ciliwung, Namanya Bukan Tanah Kami..."

Diperbarui: 12 Februari 2018   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permukiman warga yang tinggal bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung menyambut baik rencana normalisasi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Mereka menyadari bahwa tanah yang mereka gunakan untuk mendirikan rumah bukan miliknya. Oleh karena itu, mereka bersedia rumahnya ditertibkan dan direlokasi ke rumah susun.

 "Ini kan tanah hak Ciliwung. Enggak masalah normalisasi, namanya bukan tanah kami," ujar warga RT 008 RW 001 Pengadegan, Tarminah (63), saat berbincang dengan Kompas.com di sekitar rumahnya, Senin (12/2/2018).

Warga lainnya, Martiana (61), mengamini ucapan Tarminah. Dia juga mengaku tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bersedia dipindahkan ke rumah susun.

Baca juga : Pemprov DKI: Tahun Ini, Normalisasi dan Naturalisasi Sungai Harus Berjalan

Lagipula, Martiana menyebut lokasi rusun yang jadi tempat relokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya saat ini dan harga sewa rusun tidak mahal.

Namun, Martiana khawatir hanya satu kepala keluarga (KK) yang boleh tinggal di rusun nantinya. Selama ini, kata dia, ada lebih dari satu KK yang tinggal di satu rumah.

"Mau aja (direlokasi), daripada banjir terus kan repot. Tapi sekarang kan satu rumah ada tiga KK. Khawatirnya yang dapat nanti cuma satu KK. Kasihan kalau ngontrak kan mahal," kata Martiana.

Baca juga : DKI Pastikan Normalisasi Sungai dan Relokasi Warga Bantaran ke Rusun

Pekerja menyelesaikan pemasangan turap untuk normalisasi kali Ciliwung kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin (31/7/2017). Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) memulai memasang tiang pancang atau sheet pile sepanjang sepanjang 700 meter di kawasan tersebut sebagai lanjutan proyek normalisasi Ciliwung dan ditargetkan akan selesai dalam beberapa pekan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.

Abdul Rusid (39) juga tidak mempermasalahkan rencana normalisasi dan relokasi. Asalkan, warga yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah mendapatkan ganti rugi yang sesuai.

Selain itu, dia meminta rencana normalisasi disosialisasikan jauh-jauh hari. Dengan begitu, warga bisa bersiap-siap.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline