SEMARANG, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said, mengomentari tiga kepala daerah di Jateng yang menjadi tersangka korupsi oleh KPK dalam tiga tahun terkahir.
Menurut Sudirman, ditangkapnya kepala daerah itu lantaran mereka menerobos domain publik untuk kepentingan pribadi.
"Teman-teman atau orang yang terlibat korupsi itu simpel saja, mereka tidak bisa membedakan domain pribadi dan publik. Jadi diterobos itu," kata Sudirman, saat ditemui, Sabtu (3/2/2018).
Baca juga : Sudirman Said: Saya Orang Desa, Jadi Merasakan Hidup Orang Miskin
Menurut dia, sebetulnya mudah untuk membedakan mana wilayah korupsi dan tidak. Seseorang harus mampu memahami wilayah pribadi dan publik.
Di wilayah pribadi, seorang kepala daerah hanya boleh menerima gaji dan fasilitas yang diberikan oleh negara. Selebihnya, fasilitas tidak boleh diterima.
"Hak pribadi itu gaji, fasilitas yang diterima dari negara, selebihnya jangan diambil. Kalau kebablasan, kewenangan diambil ditukarkan dengan uang itu jebakan pertama," ujarnya.
"Jadi, gampang menghindari korupsi, batasi hak pribadi, yang punya publik jangan disentuh," ucap dia.
Baca juga : Sudirman Said Mengaku Akan Tingkatkan Perhatian kepada Ponpes
Tiga kepala daerah yang diproses KPK yaitu Bupati Klaten Sri Hartini, Bupati Kebumen M Yahya Fuad, dan Wali Kota Tegal Siti Masitha. Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Khusus Bupati Kebumen, dia ditangkap dalam pengembangan kasus OTT KPK yang dilakukan Sekda Kebumen Adi