Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Berita Populer: Kesaksian Hotma Sitompul soal Proyek E-KTP dan Bayaran Pengacara Indonesia

Diperbarui: 2 Februari 2018   07:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengacara Hotma Sitompul saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5/2017).

1. Hotma Sitompul Diberi Tahu Kliennya, Novanto Pemegang Proyek E-KTP

Advokat Hotma Sitompul menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Dalam persidangan, Hotma mengaku pernah diberi tahu kliennya bahwa proyek e-KTP dikuasai terdakwa Setya Novanto.

Adapun klien Hotma adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium pemenang lelang proyek e-KTP.

"Dia (Paulus) bilang, Setya Novanto DPR, coba tanyakan soal ini," kata Hotma kepada majelis hakim.

Sebelumnya, anggota majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hotma saat diperiksa di hadapan penyidik KPK.

Dalam BAP, Hotma mengatakan bahwa awalnya Paulus Tanos mengeluh soal chip yang sudah dibeli, tetapi tak bisa digunakan dalam proyek e-KTP.

Selanjutnya, ia menanyakan kepada Paulus, siapa yang dapat ditanya terkait proyek e-KTP.

"Dia bilang, ketuanya itu Pak Setya Novanto. Saya bilang, saya kenal baik, itu teman saya. Lalu, dia minta, kalau bertemu tolong ditanyakan, beliau (Novanto) tahu apa tidak," kata Hotma.

Baca selengkapnya: Hotma Sitompul Diberi Tahu Kliennya, Novanto Pemegang Proyek E-KTP

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline