Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Poligami Jabatan

Diperbarui: 29 Januari 2018   23:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi

RESHUFFLE jilid ketiga Kabinet Kerja telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada hari Rabu (17/1/2018) di Istana Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri karena hendak berkontestasi sebagai calon Gubernur Jawa Timur.

Mengikuti jejak kolega separtai Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian, Idrus tidak melepaskan jabatan partai. Dalam struktur kepengurusan baru, jabatan yang diemban Idrus Marham adalah Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif.

Sebuah format yang ‘sempurna’ dalam pencapaian kekuasaan, ketum dan sekjen menjadi menteri di puncak kuasa. Fakta bahwa "poligami" jabatan telah terjadi. Pola poligami jabatan ini bisa dibilang bentuknya vertikal, adanya penetrasi dari jabatan partai kepada kewenangan politik.

Baca juga : Meski Jabat Mensos, Idrus Marham Masih Jadi Pengurus DPP Golkar

Situasi sebaliknya terjadi di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum diberhentikan dari posisinya.

Penyebabnya, sejumlah pengurus Partai Hanura yang digawangi oleh Sekretaris Jenderal Sarifuddin Suding mengadakan rapat pada hari Senin (15/1/2018) dengan agenda pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

Sebuah format yang ‘tidak sempurna’ dalam pencapaian kekuasaan, ketum dan sekjen berkonflik di puncak kuasa (Hanura Partai Koalisi Pemerintah - Red).

Baca juga : Pengurus Hanura Ajukan Mosi Tak Percaya, Oesman Sapta Diberhentikan

Seperti biasa, OSO merespons dengan meledak-ledak. Karena bagi OSO, jika situasi ini dibiarkan terus menerus dipastikan akan merusak torehan hattrick politiknya sejauh ini.

Hattrick, hat-trick atau hat trick adalah istilah dalam olahraga yang mengacu pada tiga kali keberhasilan dalam suatu hal sebanyak tiga kali percobaan. Dalam sepak bola, hattrick berarti keberhasilan seorang pemain sepak bola dalam mencetak gol sebanyak tiga kali dalam satu pertandingan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline