Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

DP 0 Rupiah dan Antusiasme Warga Jakarta Dapatkan Hunian Murah

Diperbarui: 25 Januari 2018   22:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah warga mencari informasi unit rumah susun dengan DP 0 Rupiah di Kantor Informasi Klapa Village, Jakarta, Minggu (21/1/2018). Rumah susun dengan DP 0 Rupiah yang diperuntukkan bagi warga dengan KTP DKI Jakarta atau suami-istri berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan tersebut akan dipasarkan pada April, dan saat ini para peminat hanya dipersilakan meninggalkan nomor kontak untuk dihubungi ketika pemasaran sudah dimulai.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun show unit sebagai gambaran wujud rumah down payment (DP) 0 rupiah yang menjadi salah satu program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Show unit tersebut dibangun di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Show unit menjadi cara Pemprov DKI memasarkan hunian murah berbentuk vertikal tersebut.

Show unit dibuka setiap hari dengan jadwal, Senin-Jumat pukul 09.00-16.00, Sabtu dan Minggu 09.00-12.00.

 Di tempat ini warga dapat menggali informasi mengenai program yang telah didengungkan Anies-Sandiaga sejak masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut. Meski demikian, warga belum bisa mendaftar program DP 0 rupiah.

Baca juga: Ada Opsi Lahan Mangkrak Pondok Kelapa Dibangun Rusunami DP 0 Rupiah

 Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengatakan, animo warga Jakarta menyambangi show unit bertipe 36 tersebut cukup tinggi.

 "Per hari ini tercatat 3.000 warga menyambangi show unit," ujar Yoory saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Syarat dan ketentuan berlaku

Show Unit hunian DP 0 rupiah, ramai dikunjungi warga, Selasa (23/1/2018)

Pemprov DKI telah menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi warga jika ingin mendapatkan hunian murah.

 Syarat pertama, warga tersebutmerupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) DKI.

 Kedua, warga yang berhak mengikuti program DP 0 rupiah adalah yang berpenghasilan minimal upah minimum provinsi (UMP) dan maksimal Rp 7 juta per bulan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline