Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Hanura Kubu OSO Akui Pindahkan Dana Partai ke OSO Sekuritas

Diperbarui: 22 Januari 2018   00:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika, di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengakui pihaknya memindahkan dana partai ke OSO Sekuritas. Namun, pemindahan dana itu bukan untuk penggelapan atau penyelewengan, melainkan untuk investasi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika, untuk menjawab tudingan yang dilontarkan Partai Hanura kubu Daryatmo.

"Kalau ada tuduhan digelapkan, ditilep dan sebagainya, saran saya hati-hati bicara, karena harus dibedakan perusahaan go public dan rekening pribadi. Jadi sangat beda," kata Pasek di Hotel Manhattan, Minggu (21/1/2018).

Pasek mengatakan, dengan diinvestasikan ke OSO Sekuritas, maka dana partai yang ada saat ini bisa bertambah jumlahnya. Tambahan itu bisa digunakan untuk membiayai operasional partai.

(Baca juga: Klaim Ada Bukti OSO Gelapkan Rp 200 M, Kubu Daryatmo Akan Lapor Polisi)

Namun, Pasek mengaku tak hafal berapa besar dana partai yang ditransfer ke lembaga jasa keuangan milik OSO itu. Sebab, yang mengurus adalah bendahara umum.

"Kan kami cari (sekuritas) yang visibilitas terjaga, diawasi gampang, kalau ada apa-apa (dananya) bisa diselamatkan. Saya kira sekuritinya jauh lebih bagus. Memang mau kayak dulu, ditaruh di rekening pribadi tidak ada pertanggungjawaban," ujar Pasek.

Pasek pun mempersilakan kubu Daryatmo untuk membuat laporan ke polisi. Pasek meyakini langkah pihaknya memindahkan dana partai ke OSO Sekuritas bukanlah sebuah tindak pidana.

"Tidak ada masalah. Nanti diukur secara hukum apakah uang itu hilang atau justru berkembang," kata dia.

Mantan politisi Partai Demokrat ini justru mengingatkan kubu Daryatmo untuk berhati-hati. Menurut dia, justru kubu Daryatmo yang bisa jadi akan dikenakan tindak pidana oleh kepolisian.

"Kalau dia menuduh penggelapan dan penilepan ternyata uangnya bertambah, fitnah, kan. Laporan palsu, kan. Ya ketika itu terjadi laporan palsu ada konsekuensi pidana dong. Siap siap saja," kata Pasek.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline