Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Perampokan oleh Pengemudi Taksi "Online", Polisi Akan Periksa Manajemen Perusahaan

Diperbarui: 20 Januari 2018   02:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polisi akhirnya menangkap pengemudi taksi online yang melakukan perampokan terhadap seorang karyawati Bank di Kota Bandung. Pelaku berinisial AL (26) ditangkap di kediamannya di Jalan Babakan Cilandak, Sukasari, Kota Bandung.

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto bakal meminta keterangan manajemen aplikasi taksi online terkait kasus perampokan yang dilakukan oknum pengemudi online terhadap seorang karyawati bank di Bandung. 

"Kejadian ini harus disikapi. Kita akan mintai keterangan manajemen (taksi online). Karena ada data yang tidak pas dengan aspek manajemen," kata Agung di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (19/1/2018).

Rencana pemanggilan tersebut dilakukan lantaran pihaknya menilai proses rekrutmen pengemudi taksi onlinedirasa ada yang perlu benahi dan diperbaiki. 

"Ke depan kasusnya akan kita proses, saya akan memanggil manajemen taksi onlineuntuk diperhatikan, karena rekrutmennya menurut saya tidak pas," jelasnya.

"Jadi informasinya yang meng-upload inisial H, tapi mukanya si (pelaku) AL. Ini enggak boleh terjadi, ini penyimpangan, jangan sampai ada korban juga," ujarnya.

Baca juga : Kronologi Perampokan Karyawati Bank oleh Pengemudi Taksi Online

 Menurutnya, seharusnya perusahaan taksi online ini memiliki mekanisme kontrol terhadap para pengemudinya.

"Kalo taksi konvensional kan di dashboard-nya ada nama identitas, sehingga penumpang bisa langsung kroscek langsung, apakah fotonya sesuai dengan pengemudi. Jadi kalau sudah online harus ada mekanisme kontrol," jelasnya.

Selain itu, katanya, perusahaan taksi online juga harus memiliki mekanisme yang jelas ketika ada pengemudinya yang melakukan pelanggaran.

"Kalau ada pengemudi online melakukan pelanggaran, penyimpangan dan dikeluarkan, kan harus ada mekanismenya, apalah di-delete dari grup online-nya itu. Jangan sampai masih beroperasi," tegasnya.

Kapolda memerintahkan anggotanya mendalami kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline