Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Dokter RS Medika Permata Hijau Jadi Tersangka Kasus Novanto

Diperbarui: 10 Januari 2018   19:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan seorang dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.

Bimanesh bersama-sama Fredrich menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Penetapan tersangka Fredrich dan Bimanesh disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Basaria menyatakan, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, dan menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus ini.

"KPK meningkatkan status penangan perkara, dua tersangka yaitu FY kemudian satu lagi BST. FY ini seorang advokat, dan BST seorang dokter," kata Basaria.

(Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai Tersangka )

Dalam kasus ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dokter Bimanesh diketahui merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam. Novanto yang menumpang mobil yang disopiri mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch itu menabrak tiang listrik.

Kecelakaan tersebut terjadi di saat KPK tengah memburu mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Sehari sebelumnya, atau Rabu (15/11/2017), KPK hendak menangkap Novanto dikediamannya.

Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya. Akibat kecelakaan itu, Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline