JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras merupakan satu-satunya cara menghindari kerugian negara. Ini menjadi keputusan dalam rapatroad to WTP yang digelar Pemprov DKI Jakarta beberapa hari yang lalu.
"Jadi langkah satu-satunya untuk memastikan tidak terjadinya kerugian negara adalah melakukan pembatalan," ujar Sandiaga di RSUD Budhi Asih, Jalan Dewi Sartika, Jumat (5/1/2018).
Baca juga : Komite PK Jadikan Kasus Sumber Waras dan Cengkareng sebagai Pelajaran
Sandiaga mengatakan, pembatalan itu sedang diproses pihak Biro Hukum DKI Jakarta. Biro Hukum juga berkoordinasi dengan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta terkait hal ini.
Sebelum memutuskan hal ini, Sandiaga mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar Yayasan RS Sumber Waras mau mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Namun, pihak yayasan merasa tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikannya.
"Kita berusaha sekuat tenaga untuk mencoba meyakinkan pihak yayasan untuk mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar, tapi yah kami hanya berdoa, berharap, kami mengusahakan, tapi mereka merasa putusannya sudah final," kata Sandiaga.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW seharga Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
DKI awalnya berencana membangun rumah sakit kanker di lokasi itu karena belum memiliki rumah sakit yang khusus menangani kanker.
Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Dharmais. Pasien di Dharmais membeludak dan menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.
Baca juga : Sandiaga: Pembelian Lahan Cengkareng dan Sumber Waras Harus Diselesaikan secara Hukum