Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

SBY: Perwira Aktif yang Terjun ke Politik Ada Aturannya, Jangan Dilanggar

Diperbarui: 5 Januari 2018   12:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pernyataan politiknya di 2018. Penyampaian pernyataan politik itu digelar di kantor Sekretariar DPC Partai Demokrat, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta perwira aktif aparat, baik dari unsur TNI maupun Polri, yang terjun ke politik untuk maju dalam pemilu mengikuti aturan sesuai ketentuan.

 Pensiunan Jenderal TNI itu berharap perwira aktif aparat yang terjun ke politik tidak melakukan pelanggaran. Hal itu disampaikan SBY saat menyampaikan pernyataan politik di kantor Sekretariar DPC Partai Demokrat, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/1/2018).

 "Personel TNI dan Polri yang ingin maju ada ketentuan dan aturan mainnya, patuhi dan jangan dilanggar. Jangan sampai tindakan para perwira aktif menjadi pergunjingan masyarakat luas karena melanggar etika dan kepantasan politik," kata SBY.

 SBY dalam pernyataan politiknya ini memang menyinggung soal netralitas aparat dan elemen negara dalam suatu pemilihan umum.

Baca juga: Disindir Suka Melodrama, Demokrat Balas Pernyataan PDI-P

 Dia meminta agar ada upaya mencegah kolusi antara aparat atau elemen negara dan partai politik tertentu. Jika hal itu terjadi, lanjut dia, ada ancaman sanksi yang berat.

 "Cegah kriminalisasi terhadap lawan politik, apalagi jika itu merupakan pesanan dari kekuatan politik tertentu. Jangan permainkan hukum untuk kepentingan politik," ujar SBY.

 SBY meminta elemen negara berhati-hati dalam berbuat karena rakyat Indonesia tahu. Rakyat, kata dia, tidak bodoh atau dapat dibodohi.

Demokrat sebelumnya mengungkapkan perlakuan tak adil dan sewenang-wenang aparat penegak hukum kepada partai dan kadernya sejak pelaksanaan Pilkada 2017.

Salah satunya soal dugaan kriminalisasi terhadap Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan calon wakilnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Baca juga: Edy Rahmayadi Pensiun Dini, Agus Kriswanto Jabat Pangkostrad

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline