Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Siswi SMAN 3 Lamongan Surati Ahok, Ini Kata Dinas Pendidikan

Diperbarui: 2 Januari 2018   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plt Kepala UPT Dinas Pendidikan Jatim cabang Lamongan Puji Astutik (kanan), saat memberikan keterangan pers.

LAMONGAN, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur cabang wilayah Lamongan Puji Astutik, angkat bicara mengenai berita siswi SMA Negeri 3 Lamongan yang berkirim surat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena ijazahnya ditahan pihak sekolah. 

Puji membenarkan siswi tersebut merupakan salah satu siswi SMAN 3 Lamongan berinisial FM (18), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kota Lamongan, Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Bukan SMAN 30 Lamongan, yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik.

 Puji mengatakan, pihak sekolah tak berniat untuk menahan ijazah siswi tersebut. Karena pada dasarnya, ijazah harus diberikan kepada siswa yang bersangkutan selepas menempuh Ujian Nasional (UN) secara gratis.

 "Saya katakan, yang ditebus itu nggak ada. Jadi ijazah itu tidak ditahan. Tidak boleh ada penahanan ijazah, nggak boleh. Yang ada itu, ada siswa yang belum mengambil ijazahnya," kata Puji saat memberikan keterangan pers di kantor UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jatim cabang Lamongan, Jalan Kombes Pol M Duryat, Selasa (2/1/2018).

(Baca juga : Kepala SMAN 3 Lamongan Akui Penulis Surat Untuk Ahok adalah Siswinya )

 Ketika dikonfirmasi apakah ijazah FM yang belum diambil sengaja ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan? Puji membantah.

 "Tidak diambil itu banyak masalahnya. Tidak ada masalah uang di sini, karena pengambilan ijazah tidak ada uangnya alias gratis," jelasnya.

 Ijazah, sambung Puji, bisa diambil para siswa setiap saat. Dengan catatan, ijazah tersebut sudah didapatkan oleh pihak sekolah dari Dinas Pendidikan.

 "Ijazah belum diambil di pihak sekolah, kadang siswa itu sudah pergi. Bisa pergi kerja di kota lain atau provinsi lain, sehingga itu belum atau tidak diambil. Dan kalau diwakilkan orangtua itu yang nggak bisa, karena ada cap tiga jari yang harus dibukukan," ucap dia.

(Baca juga : Cerita tentang Anak Lamongan yang Tulis Surat ke Ahok Minta Ijazahnya Ditebus)

 Hanya Puji tidak membantah, karena menurut dirinya seusai menjalin komunikasi dengan pihak sekolah, FM memang diketahui masih memiliki uang tunggakan sebesar Rp2 juta dengan pihak sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline