JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir enam jam lamanya, akhirnya Wakil Presiden ke-11 RI Boediono selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Kamis (28/12/2017).
Boediono keluar meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.50 wib, dengan pengawalan ketat dari dua ajudan.
Pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan era Megawati Soekarnoputri itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tidak banyak yang disampaikan Boediono kepada wartawan yang sedari pagi menunggu jalannya pemeriksaan.
(Baca juga : KPK: Boediono Hadir Hari Ini atas Inisiatif Sendiri..)
Boediono hanya menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh KPK terkait beberapa hal ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Selebihnya, Boediono menyerahkan detil informasi pemeriksaan kepada KPK.
"Kalau substansinya, saya serahkan kepada KPK. Nanti mana yang disampaikan, mana yang tidak," katanya.
Dikonfirmasi mengenai keterangan dari Syafruddin Tumenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Boediono kembali meminta wartawan untuk menunggu penjelasan dari KPK.
"Detilnya saya serahkan kepada KPK. Terimakasih ya," katanya sembari membelah kerumunan wartawan.