Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Panglima TNI Izinkan Pangkostrad Edy Rahmayadi Maju di Pilgub Sumut

Diperbarui: 22 Desember 2017   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tak mempermasalahkan rencana Pangkostrad Edy Rahmayadi untuk pensiun dini dan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018.

Hadi menilai hal tersebut merupakan hak yang dimiliki Edy sebagai warga negara.

"Ya, haknya. Haknya Pangkostrad," kata Marsekal Hadi di Monas, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI Fadhilah mengatakan, pernyataan tersebut bisa diartikan bahwa Panglima TNI sudah memberikan izin kepada Edy untuk pensiun dini dan maju Pilgub Sumut.

"Prinsipnya Panglima mengizinkan, saat ini administrasi sedang berproses sesuai prosedur yang berlaku," kata Fadhilah saat dihubungi kompas.com, Jumat (22/12/2017).

(Baca juga : Panglima TNI Anulir Rotasi yang Dilakukan Gatot Nurmantyo)

Edy sebelumnya sudah dirotasi menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Rotasi dilakukan oleh Gatot Nurmantyo di akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI.

Namun, Marsekal Hadi belakangan menganulir keputusan Gatot itu dan menyatakan Edy tetap menjabat Pangkostrad.

Fadhilah menegaskan Panglima TNI menganulir rotasi itu tidak untuk menghambat langka Edy maju dalam Pilgub Sumut.

Hal ini disampaikan Fadhilah untuk menepis pendapat sebagian orang yang berpendapat demikian.

"Pendapat orang kan macam-macam," kata dia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline