Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Sandiaga: Tak Hanya Ditutup, Cabut Izin Diskotek MG Sekarang, Titik!

Diperbarui: 18 Desember 2017   10:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan jajarannya menutup dan mencabut izin usaha diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Sebab, diskotek itu telah menjadi tempat produksi narkoba.

"Bukan hanya ditutup, segera dicabut (izinnya)," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).

Sandi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada diskotek MG. Pemprov DKI, lanjut dia, akan bertindak tegas terhadap tempat-tempat usaha hiburan yang menjadi "sarang" narkoba.

"Kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat, khususnya yang menangani ini, yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya, untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," kata Sandi.

Baca juga: Laboratorium Pembuatan Sabu di Diskotek MG dan Kekagetan Sandiaga

Saat ditanya kapan Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin usaha diskotek MG, Sandi menjawab sekarang juga.

"Sekarang, titik!" ucap Sandi.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.

Badan Narkotika Nasional bersama Polri menggerebek diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) dini hari. Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi. Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

Baca juga: Dinas Pariwisata Keluarkan Surat Rekomendasi Cabut Izin Diskotek MG

Saat ini ada lima orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka diduga menjadi pengedar di diskotek tersebut. Dari penggerebekan, petugas menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline