Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

KPK Berharap Novanto Kooperatif dalam Sidang Kasus e-KTP

Diperbarui: 13 Desember 2017   15:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan bahwa pihaknya berharap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto bersikap kooperatif. 

Febri mengatakan, jika pihak Novanto memiliki bukti yang dapat digunakan untuk menyangkal dakwaan, maka pembuktian harus dilakukan melalui proses persidangan. 

"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam proses persidangan ini," ujar Febri saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017).

"Kalau memang ada bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan agar proses peradilan ini jadi pelajaran bagi masyarakat tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Baca juga : Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...

Menurut Febri, KPK telah mengikuti penetapan hakim untuk menghadirkan Novanto dalam persidangan. 

Sebelum dibawa ke pengadilan Tipikor, tim dokter KPK pun telah mengecek kesehatan dan menyatakan Novanto dalam keadaan sehat. 

"Kami melaksanakan penetapan hakim karena hakim dalam penetapannya minta agar KPK menghadirkan terdakwa. Kami sudah laksanakan itu," kata febri. 

Diberitakan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

Baca juga : Putusan Praperadilan Setya Novanto Dibacakan Kamis Sore

Namun, saat sidang dimulai, pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan. Drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Namun, Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline