JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersikukuh pihaknya menerapkan azas keterbukaan kendati tak lagi mengunggah video rapat Pemprov DKI di YouTube.
Sandi mengatakan, rapat-rapat Pemprov selalu divideokan dan bisa diakses masyarakat, namun harus mengajukan izin.
"Saya sudah bilang sama Bu Dian (Kadis Kominfotik), kami enggak ada yang nutup-nutupin, siapa yang mau datang silakan tulis surat, kami kasih, we're open kimono, open kebaya, enggak ada yang ditutup-tutupin," kata Sandiaga ditemui di Jakarta Timur, Minggu (10/12/2017).
Dia menuturkan, keputusan tidak lagi mengunggah video rapat disebabkan kekhawatiran isi video akan dijadikan bahan saling serang masyarakat. Sandiaga menyebut isi video bisa disunting maupun dijadikan meme.
(Baca juga: Tak Ingin Jadi "Meme" yang Memecah Belah, Anies-Sandi Tak Lagi Unggah Video Rapat di YouTube)
Menurut Sandi, dengan tidak mengunggah video bukan berarti pihaknya mengurangi transparansi. Ia mencontohkan pemerintah kota di Belanda, juga tak mengunggah dan menyebar video rapatnya.
"Waktu Wali Kota Belanda ke sini, Bu Dian cerita bahwa di Belanda yang paling terbuka sendiri konsepnya kalau minta keterbukaan itu harus ada surat resmi, harus ada organisasinya dan itu akan diberikan," katanya.
"Tapi kalau masyarakat luast dan apalagi kita kreatif banget nih, ya tugas saya sih untuk selalu mempersatukan warga. Tapi kalau digunakan untuk menjadi meme, videonya diedit-edit baik oleh yang mendukung kita atau yang belum mendukung, akhirnya jadi perpecahan," lanjutnya.
Sandi meminta warga tak menghabiskan energi untuk menyerang satu sama lain. Ia berjanji suatu saat video rapat ini dapat diakses oleh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H