Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Apa Saja Syarat untuk Bisa Beli Rusunami DP 0 Rupiah?

Diperbarui: 6 Desember 2017   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi lahan yang akan dibangun rumah DP 0 Persen program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies - Sandi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (27/11/2017). Pembangunan rencananya akan dimulai tahun depan

JAKARTA, KOMPAS.com —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merealisasikan program rumah susun milik atau rusunami, bukan rumah tapak, dengan uang muka atau DP 0 rupiah tahun depan. Namun, masyarakat belum mendapat kejelasan mengenai syarat menjadi salah satu pemilik rusunami itu.

"Sebenarnya kalau syarat seperti di Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)  sudah siap. Tetapi, nanti dululah, obyeknya saja belum dibangun, nanti malah jadi aneh," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan saat dihubungi pada Rabu (6/12/2017) tentang syarat pembelian rusunami itu. 

Agustino menyebut syarat penerima program itu di antaranya harus warga negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan sudah menikah. Untuk DKI ada tambahan harus punya KTP DKI minimal satu tahun sebelumnya.

Penghasilan calon penerima program tidak lebih dari RP 7 juta dan tidak kurang dari Rp 4 juta. Syarat lainnya adalah belum memiliki rumah dan belum menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Buat BLUD untuk Pasarkan Rusun DP 0

"Soal lokasi nanti kami kasih tahu. Pastinya rencana kami di Pulogadung," kata Agustino.

Ia sebelumnya mengatakan, program itu menyasar warga berpenghasilan bulanan tetap, tetapi dalam kategori penghasilan rendah. Menurut Agustino, rusunami untuk program DP 0 rupiah berbeda dengan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusunawa menyasar warga miskin ataupun warga yang direlokasi. Rusunawa tidak ada syarat penghasilan tetap, tetapi unit tak bisa dimiliki.

Pemberlakuan syarat pendapatan itu dilakukan karena mekanisme pelunasan direncanakan bekerja sama dengan pihak bank. 

Saat ini ada tiga calon lokasi. Salah satu lokasi sedang disiapkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. Dua lokasi lain direncanakan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan di Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline