Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Sandiaga: Tanah Pemprov Dibeli oleh Pemprov Juga, Saya Terenyuh

Diperbarui: 5 Desember 2017   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyinggung soal kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Dia mengetahui kasus sengketa lahan itu saat menyisir berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan ditindaklanjuti untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2017.

 "Salah satu kasus yang kemarin muncul waktu disisir WTP selain Sumber Waras adalah tanah Cengkareng, itu ada kejadian di mana tanah Pemprov sendiri dibeli oleh Pemprov juga. Itu terenyuh saya karena itu menunjukkan sistemnya enggak jalan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12/2017).

 Sandi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus memperbaiki sistem tersebut. Salah satunya dengan fokus pada pencegahan korupsi.

Baca juga : BPN Cabut Legalitas Sertifikat Pemprov DKI pada Sengketa Lahan Cengkareng Barat

Kondisi lahan kosong di RW 07 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (27/6/2016). Lahan kosong ini diduga merupakan lahan untuk pembangunan rusun Cengkareng Barat yang kini bermasalah karena masuk temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.

Oleh karena itu, Sandiaga dan Gubernur DKI Anies Baswedan akan menambah bidang baru dalam tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP), salah satunya bidang pencegahan korupsi.

 Dia menyampaikan, orang-orang yang akan mengisi bidang pencegahan korupsi harus berintegritas.

Baca juga : Ini Penjelasan Mengapa Banyak Penggugat di Sengketa Lahan Cengkareng Barat

 "Ada yang fokus di pencegahan korupsi. Nah, ini yang susah. Kami mencari tentunya kriteria yang betul-betul orang memiliki integritas dan bisa bekerja sama," kata Sandi.

 Selain bidang pencegahan korupsi, ada tiga bidang baru yang ditambah, yakni pengelolaan pesisir Jakarta, pembangunan ekonomi dan penataan kota, serta harmonisasi regulasi.

 Kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta (sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI) membeli lahan tersebut dari seorang warga bernama Toeti Noezlar Soekarno pada 2015.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline