JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahwa para pembantunya harus mundur dari kepengurusan partai politik (parpol).
Oleh karena itu, tidak mungkin jika ada izin dari Presiden Jokowi bahwa Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto boleh merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Sejak pembentukan kabinet di awal, Presiden sudah menyatakan, agar para menterinya tidak merangkap jabatan di kepengurusan parpol," kata Eko ditemui usai rilis hasil survei dari Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra), di Jakarta, Minggu (3/12/2017).
"Nah, tentu kemudian, seandainya Pak Airlangga terpilih Ketua Umum Golkar, itu sudah secara otomatis dia harus mundur," kata dia lagi.
Baca juga : Jika Jadi Ketum Golkar, Airlangga Pasrahkan Jabatan Menteri ke Jokowi
Eko lebih lanjut mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan ikut campur dalam pergantian kepengurusan di Partai Golkar. Namun, perihal komunikasi antara Jokowi dengan Airlangga, Eko mengatakan tentu saja Jokowi berkomunikasi dengan para menteri yang ia angkat.
"Pak Airlangga itu kan pembantunya Presiden. Kalau komunikasi ya wajar saja. Tapi Presiden mengatakan tidak mendukung siapapun dalam konteks kontestasi pilihan pimpinan parpol," pungkasnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjadi salah satu bakal calon ketua umum Partai Golkar yang sudah menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Munas Luar Biasa.
Airlangga bahkan sudah bertemu Jokowi dan meminta izin untuk pencalonannya itu. Selain itu, Airlangga juga sudah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dari keduanya, Airlangga mendapat restu untuk maju dalam Munaslub.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H