JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan beberapa langkah yang akan diambil terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Kanker DKI di lahan yang dibeli dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait kelebihan uang pembelian lahan, ia meminta pihak YKSW untuk mengembilkan uang kelebihan sebesar Rp 191 miliar.
"Dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK atau dibatalkan pembeliannya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Ia mengatakan, pembangunan RS Kanker pertama di DKI itu baru dapat dilanjutkan jika posisi hukum lahan tersebut sudah jelas.
Baca juga : Bahas Pengembalian Kerugian Lahan, Pemprov DKI Surati Yayasan Sumber Waras
"Jadi sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras itu clear permasalahannya, dari segi akuntansinya dan legalnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya," kata dia.
Sandi mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan audit terkait target Pemprov DKI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Sumber Waras kami menunggu hasil dari audit WTP yang lagi terus kita lakukan. Saya harap ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan road to WTP itu," kata dia.
Baca juga : Anies-Sandi Sudah Bertemu Dinkes, Inspektorat dan BPK soal Proyek Sumber Waras
Sebelumnya, mantan gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, upaya penyelesaian temuan BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dia bicarakan dengan BPK DKI.
Djarot mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Yayasan Sumber Waras untuk terlibat dalam pengembalian kerugian uang negara itu.