TRENGGALEK, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari DPP PDI-P tentang pemecatan keanggotaan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak.
PDI-P memecat Emil Dardak dari kader PDI-P atas keputusannya menjadi pendamping Khofifah Indar Parawansah dalam Pilkada Jatim 2018.
“Keputusan sanksi adalah kewenangan badan kehormatan partai (PDI-P). Sedangkan DPC PDI Trenggalek akan menerima surat pemberitahuan," ucapnya.
"Hingga saat ini surat pemberitahuan sanksi pemecatan untuk Emil Dardak dari anggota partai, masih belum ada,” ujar Doding, Rabu (23/11/2017).
(Baca juga : Dampingi Khofifah di Pilkada Jatim, Emil Dardak Dipecat sebagai Kader PDI-P)
Berita sebelumnya, PDI-P resmi memecat Bupati Trenggalek Emil Dardak sebagai kader. Keputusan itu menyusul langkah Emil yang hendak maju dalam Pilkada Jawa Timur 2018 mendampingi Khofifah Indar Parawansa.
Pasangan tersebut akan didukung Partai Nasdem, Golkar, dan Demokrat.
"Ketika seorang maju dari partai lain dengan ambisi pribadi dan mungkin karena sebuah mimpi-mimpi mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi, partai mengambil sikap tegas, memberikan sanksi pemecatan," ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI