Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Dinyatakan Bersalah, Lukaku Harus Bayar Rp 1,3 Juta

Diperbarui: 22 November 2017   20:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerang Manchester United, Romelu Lukaku, menyundul bola dalam pertandingan International Champions Cup melawan Manchester City di NRG Stadium, Houston, Texas, Kamis 20 Juli 2017. Manchester United menang 2-0.

KOMPAS.com - Nasib sial menimpa striker Manchester United, Romelu Lukaku. Dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan Beverly Hills, California, Amerika Serikat.

Hal ini terkait laporan kegaduhan dari warga setempat soal rumah yang disewa Lukaku pada musim panas tahun ini.

Lukaku sempat ditahan pada Juli 2017 sebelum dia menandatangani kontrak dengan Manchester United. Pelanggaran striker asal Belgia tersebut awalnya dikategorikan sebagai pelanggaran ringan.

(Baca Juga: Menurut Chris Smalling, Manchester United Setara dengan Real Madrid, Barcelona, dan PSG dalam Satu Hal)

Hal tersebut membuat Lukaku mendapatkan ancaman enam bulan penjara. Namun pihak kepolisian Beverly Hills telah menurunkan kategori pelanggaran Lukaku sebagai sebuah pelanggaran atas hak kedamaian para penduduk.

Lukaku pun tak lagi perlu takut untuk merasakan bui. Dia hanya perlu membayar denda sebesar 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 juta.

Pembacaan hukuman untuk Lukaku akan dilaksanakan di Pengadilan Bandara Los Angeles,California, Amerika Serikat pada 18 Desember 2017.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline