JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta pada RAPBD 2018 dianggarkan sebesar Rp 107,7 miliar. Anggaran ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 28,7 miliar.
Sejumlah anggaran dibutuhkan untuk kegiatan ini misalnya seperti biaya hotel, biaya representasi, biaya taksi, hingga biaya tiket pesawat.
Namun, koefisien pengali dalam anggaran ini begitu banyak.
Dalam situs apbd.jakarta.go.id yang diakses Rabu (22/11/2017), terdapat anggaran uang representasi perjalanan dinas dalam negeri untuk anggota DPRD dan pejabat eselon II.
Jumlah orang yang ikut kunjungan kerja dalam satu tahun ditulis 7.752 orang. Tiap orang mendapat biaya representasi sebesar Rp 150.000. Total biaya representasi ini adalah Rp 1,1 miliar.
Baca juga : Soal Anggaran TGUPP Anies-Sandi, Mendagri Sebut Punya Wewenang Revisi
Kemudian, ada juga uang harian perjalanan dinas untuk pejabat eselon II dan anggota DPRD DKI Jakarta. Jumlah orang yang ikut kunker dalam setahun juga 7.752 orang. Mereka mendapat uang harian Rp 4 juta per hari. Totalnya, uang hariannya menjadi Rp 31 miliar.
Baca juga : Penjelasan DPRD DKI soal Biaya Kunker Luar Negeri yang Disebut Naik 3 Kali Lipat
Koefisien pengali sebanyak 7.752 orang ini menjadi pertanyaan. Sebab, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta hanya 106 orang. Bisa saja, jumlah 7.752 orang itu merupakan total orang yang ikut kunker dalam satu tahun.
Namun, tidak tertulis tepatnya berapa kali anggota dewan melakukan kunker dan berapa banyak orang yang ikut dalam satu kali perjalanan kunker.