Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Beda Cara Ahok dan Anies Perlakukan Tim Gubernur Bentukan Jokowi...

Diperbarui: 21 November 2017   08:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menambah jumlah orang-orang yang masuk ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Awal mula pembentukan TGUPP diawali oleh Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dulu.

 TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014. 

Dulu, banyak tudingan bahwa TGUPP merupakan tempat pegawai negeri sipil (PNS) "buangan".

 Sebab TGUPP diisi oleh mantan pejabat eselon yang distafkan akibat bermasalah. Namun karena pengalamannya, dimasukan ke dalam tim gubernur.

Jokowi pernah membantah bahwa TGUPP diisi oleh PNS buangan.

 "Siapa yang bilang bermasalah? Siapa yang bilang tempat pembuangan?" kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Baca juga : Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?

 Jokowi mengatakan, TGUPP akan bertugas mengawasi kinerja dinas-dinas, yang kemudian melaporkannya kepada gubernur beserta wakilnya. Tim itu juga bertugas memberikan masukan kepada dinas-dinas maupun gubernur.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Ia datang ke persidangan untuk menghadiri sidang pembacaan putusan dalam perkara pidana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.

Salah satu pejabat bermasalah yang pernah masuk ke TGUPP adalah Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan. Pristono masuk TGUPP ketika berurusan dengan Inspektorat Pemprov DKI lantaran pengadaan bus baru yang beberapa di antara komponennya sudah karatan. Belakangan, Pristono terbukti korupsi dan kini sudah dipenjara.

Baca juga : Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?

Nyaris dibubarkan Ahok

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline