Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Mahfud MD Sarankan DPR Segera Non-aktifkan Setya Novanto

Diperbarui: 16 November 2017   16:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Jakarta, Kamis (16/11/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengusulkan DPR agar bersikap tegas terkait kasus yang menyerat Ketua DPR Setya Novanto.

 Seperti diketahui, Novanto menghilang saat tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penjemputan paksa. Langkah ini dilakukan KPK karena Novanto tak kooperatif dan berulang kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.  

 "Kalau pelanggaran hukum dan darurat, menurut saya, DPR segera tentukan sikap secara institusi, untuk menonaktifkan Setya Novanto sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Mahfud, di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Baca: Penangkapan Semalam Menelanjangi Novanto...

 Menurut Mahfud, DPR tidak boleh membiarkan posisi pimpinan kosong. Alasannya, DPR merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang memiliki peran penting.

 Keputusan penonaktifan Setya Novanto bisa dilakukan oleh pimpinan DPR lainnya atau atas rekomendasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 "Kalau Lewat MKD juga bisa, baru beri rekomendasi," kata Mahfud.

Baca: Mahfud MD Anggap Setya Novanto Ketua DPR Terburuk Selama Era Reformasi

 Keberadaan Novanto masih menjadi misteri sejak Rabu (15/11/2017) malam. Saat tim KPK datang untuk menjemput paksa, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak berada di rumah.

Berulang kali Novanto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan berbagai alasan, mulai dari perlunya izin Presiden hingga menunggu putusan MK atas gugatan uji materi UU KPK yang diajukannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline