JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, tidak ada dokumen tertulis yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kediaman Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) hingga Kamis pagi.
"Yang diambil hanya CCTV saja," kata Fredrich di kediaman Novanto Kamis (16/11/2017).
Berdasarkan pemantauan Kompas.com, penyidik KPK memang membawa alat elektronik yang kemungkinan merupakan decoder CCTV. Selain itu, penyidik KPK membawa sejumlah tas dan koper.
Fredrich mengatakan, penyidik KPK memang menggeledah beberapa ruangan di rumah Novanto. Namun, ia mengingatkam agar para penyidik tidak membuat keributan saat menggeledah, sebab ada anggota keluarga yang sudah tidur.
(Baca juga: Novanto Tak Ada, Pengacara Sebut Penyidik KPK Geledah Rumah)
Selaku kuasa hukum, menurut Fredrich, ia pun selalu mendampingi penyidik KPK saat menggeledah setiap ruangan di kediaman kliennya. Fredrich mengatakan, para penyidik KPK kooperatif saat menggeledah.
Penyidik KPK menunjukkan surat tugas penggeledahan dan identitas diri masing-masing secara jelas.
"Mereka bekerja secara profesional," ucap Fredrich.
Penyidik KPK akhirnya keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto sekitar pukul 02.43 WIB. Mereka keluar setelah lima jam berada di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Baca juga: VIDEO: "Drama" Lima Jam Usai, Penyidik KPK Tinggalkan Rumah Novanto)
Novanto sedianya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu kemarin. Namun, Novanto tidak datang. Dia memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat Paripurna.