Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

KUA-PPAS DKI 2018 Naik Rp 1,1 Triliun untuk Penuhi Janji Anies-Sandi

Diperbarui: 15 November 2017   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh KJP Plus Anies-Sandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, kenaikan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2018 sebesar Rp 1,1 triliun akan dialokasikan untuk beberapa program. Salah satunya yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

 "Kita juga ingin fokus untuk program pemberdayaan yang berbasis masyarakat, khususnya kelas menengah, menengah ke bawah," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (15/11/2017).

Program pemberdayaan itu termasuk di antaranya pelatihan kewirausahaan, one kecamatan one center for entrepreneurship (OK OCE).

Kenaikan anggaran juga terjadi karena adanya program rumah dengan down payment (DP) atau muka 0 rupiah. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan merealisasikan program nasional universal health coverage, yakni seluruh penduduk Indonesia ikut dalam program BPJS Kesehatan.

Baca juga : Masuk APBD DKI 2018, Kadishub Sebut OK-OTRIP Sangat Bisa Dijalankan

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

"Ada sebuah usaha yang konkret yang menghadirkan universal health care. Jadi, nanti 100 persen warga Jakarta terlindungi kesehatannya," kata Sandi.

Berdasarkan data dari laman resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan cita-cita universal health coverage paling lambat 1 Januari 2019. Kerja sama dilakukan Sejak 2016.

Baca juga : Meningkat Rp 1,1 Triliun, Nilai KUA-PPAS DKI 2018 Rp 77,1 Triliun

Dalam kerjasama tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mendaftarkan seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Adapun nilai Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2018 sudah ditetapkan sebesar Rp 77,110,885,760,609 (Rp 77,1 triliun). Nilai KUA-PPAS ini lebih tinggi dari yang sebelumnya diajukan Pemprov DKI Jakarta, sebesar Rp 76 triliun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline